PPDB Detail

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pembelajaran 2026/2027

  1. Pendaftaran Peserta Didik Baru dibuka mulai Senin, 01 September 2025.
  2. Pendaftaran Peserta Didik Baru dilakukan secara online melalui alamat: https://ppdbtarki.tarakanitapusat.or.id/tangerang-blok-gs
  3. Biaya Formulir Rp. 150.000,- (sudah termasuk biaya tes bakat minat)
  4. Jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru secara online sebagai berikut:
    No.
    Jenis kegiatan
    KB-TK Tarakanita Gading Serpong
    1
    Mulai pendaftaran secara online
    01 September 2025
    2
    Pendaftaran / Pengambilan Formulir (Online)
    01 September 2025 s/d 12 September 2025
    3
     Batas Akhir Pengembalian Formulir & Pengumpulan Berkas (Online) 
    18 September 2025
    4
    Wawancara / Seleksi / Tes
    22 sampai 26 September 2025
    5
    Pengumuman hasil seleksi
    03 Oktober 2025
    6
    Pengarahan Visi-Misi & Surat Ketetapan Finansial
    06 Oktober 2025
    7
    Batas Akhir Pengembalian Surat Ketetapan Finansial
    10 Oktober 2025
    8
    Pelayanan buku dan seragam
    26 Januari 2026
  5. Yang harus dilengkapi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2026/2027
    1. Calon siswa sehat jasmani dan Rohani
    2. Cut Off Usia: KB (Oktober 2022 - September 2023), TK A (Oktober 2021 - September 2022), TK B (Oktober 2020 - September 2021)
    3. Mengirimkan berkas melalui link, berkas yang harus dikirimkan adalah sebagai berikut:
      1. Formulir pendaftaran dengan mengambil formuilir pada link yang tersedia pada halaman website: https://ppdbtarki.tarakanitapusat.or.id/tangerang-blok-gs
      2. Scan pas foto calon peserta didik dalam bentuk JPG sebanyak 1 berkas
      3. Scan KTP orang tua (Ayah dan Ibu ) sebanyak 1 berkas
      4. Surat pernyataan orang tua peserta didik tentang kesediaan mengikuti segala aturan dan ketentuan sekolah ditulis tangan/diketik ditandatangani di atas meterai 10.000 dan discan.
      5. Berkas diunggah di link pendaftaran yang akan disediakan.
  6. Pengarahan Visi Misi dan penandatanganan ketetapan finansial dilaksanakan pada 06 Oktober 2025 dilakukan secara offline.
  7. Pembayaran Uang Pengembangan Pendidikan (UPP)
    1. Pembayaran UPP dilakukan setelah penandatanganan ketetapan finansial (untuk teknis akan disampaikan pada saat pengarahan visi misi)
    2. Pembayaran 1 (pertama) paling lambat 3 hari kerja setelah penandatanganan ketetapan. Pembayaran selanjutnya dibayarkan/transfer melalaui MVA (Mandiri Virtual Account) Peserta didik yang nanti akan disampaikan melalui surat ketetapan finansial.
    3. Maksimal pembayaran UPP 3 kali angsuran sampai dengan akhir bulan Februari 2026.
    4. Angsuran pertama dibayarkan paling lambat 3 hari kerja setelah pengarahan visi misi, dengan ketentuan minimal 50% dari ketetapan. Bilamana calon peserta didik baru tersebut belum melunasi angsuran pertama dan angsuran berikutnya sesuai ketetapan dalam jangka waktu yang ditentukan, calon peserta didik tersebut dinyatakan telah mengundurkan diri.
    5. Pembayaran UPP minimal 50%, berikutnya bisa dibayarkan 25% dan 25% dengan batas waktu pelunasan di akhir bulan Februari 2026.
    6. UPP yang telah dibayarkan tidak dapat diminta kembali dengan alasan apapun (kecuali calon peserta didik dinyatakan tidak lulus dari Satuan Pendidikan Sebelumnya)
    7. Pembayaran uang kegiatan 1 tahun, dibayarkan di mulai pada bulan Juni 2026
  8. Penghargaan bagi peserta didik berprestasi:
    1. Bebas tes akademik diberikan kepada peserta didik feeder.
    2. Beasiswa bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu dengan persyaratan sebagai berikut:
      1. Mempunyai surat keterangan peserta Ayo Sekolah Ayo Kuliah (ASAK) / Surat keterangan dari Gereja
      2. Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
      3. Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari Orang Tua.
    3. Calon peserta didik yang mempunyai prestasi akademik maupun non akademik dengan ketentuan :
      1. Penyelenggara dinas pemerintah
      2. Menunjukkan bukti sertifikat
      3. Besaran beasiswa potongan UPP sebesar :
        • Tingkat internasional 60%
        • Nasional 50%
        • Provinsi 40%
        • Kabupaten 30%
    4. Calon peserta didik yang mendaftarkan bersama saudara kandunganya akan mendapatkan beasiswa masing-masing sebesar Rp 1.000.000,-.
    5. Calon peserta didik mendapatkan beasiswa loyalitas dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. Memiliki saudara kandung masih aktif sebagai siswa di Tarakanita, mendapat beasiswa sebesar Rp 700.000,-.
      2. Memiliki orang tua atau saudara kandung alumni Tarakanita akan mendapat beasiswa sebesar Rp 500.000,-.
    6. Pelunasan UPP di awal (maksimal 3 hari setelah penandatanganan surat ketetapan) akan mendapat beasiswa sebesar Rp 500.000,-
  9. Pelunasan Uang Sekolah/SPP bagi calon peserta didik yang membayarkan 1 tahun di muka akan diberikan pengurangan 1 bulan dengan syarat sudah melunasi UPP, Uang Kegiatan Tahunan dan Uang Alat - Buku. Pembayaran paling lambat 10 Juli 2026.
  10. Nomor yang dapat dihubungi :
    Nomor / Alamat yang bisa dihubungi
    Keterangan
    0812-8669-7751
    Call Center
    kbtk.gs.tgr@gmail.com
    Alamat Email
    (021) 5469450
    Nomor Telephone Kantor
    (021) 5469450 Dan 0812-8669-7751   
    WhatsApp (Dapat dihubungi di jam kerja : Senin – Jumat pukul 08.00 – 14.30 WIB)
    kbtktarkigs
    Instagram
    KB-TK Tarakanita Gading Serpong
    Facebook
    KB-TK Tarakanita Gading Serpong

    Youtube Chanel

Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment